Visi & Misi
Visi
“Bersih, sehat, sejuk, lestari dan proaktif di bidang pengendalian dampak lingkungan”
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa kondisi Kota Langsa yang ingin diwujudkan di masa yang akan datang adalah Langsa yang bersih, sehat, sejuk dan lestari yang semuanya itu akan diwujudkan melalui misi.
Bersih artinya disini mengandung aspek estetika artinya disamping pengelolaan sampah, kotoran dan limbah secara benar namun juga indah dipandang mata
Sehat artinya lingkungan yang bebas dari kuman dan sarang penyakit
Sejuk artinya suatu kondisi yang dipengaruhi oleh banyaknya pepohonan rindang yang tumbuh terpelihara dimana-mana
Lestari artinya tetap terjaga alam sebagai daya tampung dan daya dukung makhluk hidup khususnya masyarakat Bantul
Proaktif memiliki arti harfiah “lebih aktif”. Hal ini berarti Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa akan lebih aktif dan responsiif dalam menjawab kondisi, tantangan dan permasalahan lingkungan hidup.
Misi
1. Melaksanakan kegiatan sekretariat secara profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan
2. Melaksanakan pengendalian pencemaran dan dokumen lingkungan
3. Melaksanakan pengendalian kerusakan dan konservasi sumber daya alam.
4. Melaksanakan penaatan hukum dan pengembangan kapasitas.
Profil
Dasar Pembentukan
Kedudukan
Dinas Lingkungan Hidup dipimpin oleh Kepala Dinas.
Tugas
Fungsi
1. Perumusan kebijakan bidang lingkungan hidup;
2. Pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup;
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup;
4. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait bidang lingkungan hidup.
Tujuan
1. Mewujudkan disiplin aparatur yang didukung oleh kapabilitas/kemampuan aparatur serta sarana dan prasarana yang memadai.
2. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
3. Mengupayakan terwujudnya konservasi dan pelestarian sumberdaya alam melalui peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder.
4. Memantapkan koordinasi dengan semua pihak dalam upaya peningkatan pengetahuan, kesadaran dan pengembangan data/informasi di bidang lingkungan hidup.
Sasaran
1. Tersedianya sarana dan prasarana perkantoran untuk mendukung profesionalisme kinerja instansi.
2. Penurunan beban pencemaran dan perusakan lingkungan.
3. Meningkatkan kepatuhan semua pihak dalam menjaga kualitas fungsi lingkungan hidup.
4. Terjaganya kualitas sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati.
5. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat agar dapat berperan aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
6. Terwujudnya pengembangan data dan informasi tentang kualitas lingkungan hidup.
Kebijakan
1. Meningkatkan kinerja organisasi melalui pendayagunaan pegawai, optimalisasi anggaran serta sarana dan prasarana yang dimiliki.
2. Meningkatkan pengetahuan pegawai melalui pelatihan, seminar dan bimbingan teknis bidang lingkungan hidup.
3. Meningkatkan koordinasi lintas sektoral, masyarakat, swasta dan pelaku usaha untuk menurunkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
4. Meningkatkan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R.
5. Meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha/kegiatan
6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan konservasi dan pelestari keanekaragaman hayati
7. Meningkatkan ketersediaan data dan informasi tentang kondisi lingkungan hidup
Struktur Organisasi
- Kepala Dinas;
- Sekretariat;
- Subbag Umum, Kepegawaian dan Dokumentasi
- Subbag Program, Pelaporan dan Keuangan
- Bidang Tata Lingkungan;
- Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan
- Seksi Penegakan Hukum Lingkungan
- Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup;
- Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
- Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
- Bidang Konservasi Sumber Daya Alam;
- Seksi Penanganan Kerusakan Lingkungan Hidup
- Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau
- UPTD ; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional