
Langsa – Guna menjadikan sebagai destinasi wisata di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Pemerintah Kota Langsa bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Krueng Aceh, melakukan penanaman sebanyak 350 pohon dari berbagai jenis.
Penanaman itu dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, Kepada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Krueng Aceh, Ahmad Sofyan, Wakapolres Langsa, Kompol Siswara Hadi Chandra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langsa, Umar, Sekda Langsa, Syahrul Thaib serta sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Wali Kota Langsa, menyampaikan, penanaman pohon ini untuk menghidupkan kembali fungsi hutan di Langsa, serta agar TPA ini semakin tersosialisasi ditengah-tengah masyarakat. Selain itu juga, untuk menjadikan TPA ini sebagai destinasi wisata serta edukasi bagi masyarakat.
“Kedepan TPA ini tidak hanya sebagai tempat pembuangan sampah saja, tapi juga bisa menjadi salah satu tempat destinasi wisata dan dilokasi ini juga nantinya akan dibangun sejumlah permainan, sehingga akan lebih menjadi daya tarik masyarakat,” ucapnya.
Kemudian, dengan dijadikannya sebagai destinasi wisata, maka diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat TPA ini tidak menyebarkan bau yang tidak sedap.”Jangan sampai masyarakat datang ke TPA ini masih tutup hidung, jika ini terjadi berarti DLH tidak mampu bekerja,” jelasnya lagi.
Namun, kata wakil wali kota Langsa lagi, semua harapan ini bisa tercapai jika ada dukungan dari pejabat pemerintah, masyarakat serta semua pihak terkait lainnya.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Krueng Aceh, Ahmdan Sofyan, pada kesempatan itu, menuturkan, pihaknya siap membantu Pemko Langsa untuk mewujudkan TPA ini sebagai destinasi serta taman buah. Sebagai buktinya, maka pada tahun 2018, kita akan membantu kegiatan hasil hutan bukan kayu di Kota Langsa.
“Mudah-mudahan kegiatan tersebut nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Langsa dan kita siap membantu berapapun pohon yang dibutuhkan oleh Pemko Langsa,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langsa, Umar, menuturkan, penanaman pohon di TPA ini merupakan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Usman Abdullah – Marzuki Hamid (UMARA) jilid II. Selain, di TPA, pihaknya juga telah menanam sebanyak 23.000 pohon dari berbagai, yang tersebar di 5 kecamatan.
“Penanaman pohon di TPA ini, karena kita juga ingin mengembalikan kembali hutan kota sebagaimana fungsinya yakni sebagai penyerapan air,” pungkasnya. (kominfo)